Aurat dan Pakaian Keberhasilan
pertama kali yang diperoleh iblis dalam menggoda manusia setelah ia
mendapat vonis diusir dari surga adalah dengan melucuti pakaian Adam dan
Hawa sehingga terbuka auratnya.
Allah berfirman:
“Tatkala
keduanya telah merasai buah kayu itu, nampaklah bagi keduanya
aurat-auratnya, dan mulailah keduanya menutupinya dengan daun-daun
surga… (QS. 7/Al A’raf: 22)
Dan ketika aurat telah terbuka
maka dampak maksiat yang muncul kemudian sebagai akibat logisnya tidak
dapat dihindarkan lagi. Di samping telah runtuhnya kehormatan dan
kemuliaan seseorang dengan aurat yang terbuka itu. Maka Allah swt
memperingatkan manusia agar berhati-hati menjaga auratnya dari godaan
setan yang senantiasa mengintainya.
Allah berfirman:
“Hai
anak Adam sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk
menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa
itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebagian dari
tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah mudahan mereka selalu ingat. Hai anak
Adam janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh setan sebagaimana ia
telah mengeluarkan kedua ibu bapakmu dari surga, ia menanggalkan dari
keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya auratnya.
Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihatmu dari suatu tempat
yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah jadikan
syaitan-syaitan itu pemimpin-pemimpin bagi orang-orang yang tidak
beriman. QS. 7/Al A’raf: 26-27
Makna Aurat
Kata “aurat” menurut bahasa berarti an naqshu (kekurangan). Dan dalam istilah syar’iy (agama),
kata aurat berarti: sesuatu yang wajib di tutup dan haram dilihat. Dan
para ulama telah bersepakat tentang kewajiban menutup aurat baik dalam
shalat maupun di luar shalat.
Menjaga
aurat adalah konsekuensi logis dari konsep menundukkan pandangan, atau
sering pula disebut sebagai langkah kedua dalam mengendalikan keinginan
dan membangun kesadaran, setelah konsep menundukkan pandangan. Dari
itulah dua hal ini diletakkan dalam satu rangkaian ayat yang
mengisyaratkan adanya hubungan sebab akibat, atau keduanya sebagai dua
langkah strategis yang saling mendukung.
Hakikat menutup Aurat
Hakikat
pakaian menurut Islam ialah untuk menutup aurat, yaitu menutup bagian
anggota tubuh yang tidak boleh dilihat oleh orang lain. Syariat Islam
mengatur hendaknya pakaian tersebut tidak terlalu sempit atau ketat,
tidak terlalu tipis atau menerawang, warna bahannya pun tidak boleh
terlalu mencolok, dan model pakaian wanita dilarang menyerupai pakaian
laki-laki. Selanjutnya, baik kaum laki-laki maupun perempuan dilarang
mengenakan pakaian yang mendatangkan rasa berbangga-bangga,
bermegah-megahan, takabur dan menonjolkan kemewahan yang melampaui
batas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar